Postingan

PANWASLU KECAMATAN PANCUR LAYANGKAN HIMBAUAN APK MELANGAR

Tim kampanye tertibkan sendiri APK setelah terima himbauan Panwas. Dipastikan tanggal  1 Februari 2019, Semua Caleg atau Tim Kampanye Peserta Pemilu 2019 yang melakukan pemasangan APK di wilayah Pancur yang tidak sesui dengan Perundang - Undangan telah terima himbauan dari Panwaslu Kecamatan Pancur. Berdasarkan tabulasi pengawasan pemasangan APK pemilu 2019 selama bulan Januari 2019, diakui oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Pancur, masih ada beberapa APK yang di pasang  tidak sesuai Perundang-Undangan. Untuk itu pihaknya mengirim himbauan ini baiik berkomunikasi langsung kepada pihak terkait melalui telefon maupun himbauan tertulis . Sejak himbauan dilayangkan , ada beberapa tim kampanye atau Caleg yang langsung menindaklanjuti dengan memindah APK nya sesuai cara pemasangan yang benar. Caleg sendiri pada umumnya telah mewanti-Wanti kepada tim nya agar memasang APK dengan benar. Namun pemasangan APK yang tidak sesui ketentuan ini diakui oleh para Caleg karena tidak kepaha...

TIDAK SEMUA MASYARAKT PESIMIS DENGAN PEMILU

Gambar
  TIDAK SEMUA MASYARAKT PESIMIS DENGAN PEMILU Pancur, 21 Januari 2019 Kantor Panwaslu Kecamatan Pancur ,Senin 21 Januari 2019 waktu 13.00 Wib kedatangan tamu sekelompok pemuda karang taruna yang dipimpin oleh saudara M.Sirsyaf Safii. Pemuda asal desa Kedung ini menyampaikan maksud kedatanganya bersama rekan-rekanya semata-mata sebagai bentuk kepedulian kalangan pemuda Karang taruna dalam berpartisipasi ikut mensukseskan Pemilu 2019 di kecamatan Pancur khususnya bisa berjalan lancar , tertib dan Damai. Semenjak pihaknya di undang dalam kegiatan sosialisasi pengawas partisipatif beberapa bulan yang lalu oleh jajaran Panwaslu kecamatan Pancur dimana ada 50 anggota karang taruna yang diundang sebagai peserta, ditamba lagi mereka telah sering berkomunikasi , atau berinteraksi langsung selama ini dengan jajaran Panwaslu kecamatan Pancur melalui WA grub yang dibentuk oleh Panwaslu kecamatan Pancur sebagai wadah sosialisasi dan komunikasi Pengawas partisipatif, yang manfaat...

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU

Gambar
 PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU           Pemilihan Umum atau Pemilu, sebagai satu satunya perwujutan sistim pemerintahan yang demokratis dimana melalui Pemilu rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi oleh karenanya partisipasi masyarakat menjadi penting dalam rangka mewujutkan sebuah Pemilu yang damai, berkuwalitas dan bermartabat. Adapun partisipasi masyarakat disini dapat diwujudkan dalam bentuk-bentuk antara lain : Partisipasi dalam sosialisasi pemilu,  partisipasi dalam pendidikan politik bagi pemilih, paetisipasi dalam survey atau jejak pendapat tentang Pemilu dan partisipasi dalam hitungan cepat hasil Pemilu. Namun bentuk-bentuk partisipasi tersebut temtunya  harus  dilaksanakan selaras dan tidak boleh bertentangan dengan Perundang-undangan yang berlaku.          Ketentuan tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tent...

SETITIK NODA

Gambar
 SETITIK NODA Buah karya : Rinduwan Kawan........ Mengapa engkau sering lupa Hingga engkau hanya menghujat dan menyalahkanya Yang engkau nobatkan dengan jari jari kalian Di setiap pesta lima tahunan Kawan..... Mengapa pula engkau sering melupa Seolah jari jarimu tiada pernah ikut mendosa Ketika begitu mudahnya engkau tukarkan dengan angka Hingga tergadaikanya nasib bangsa Untuk lima tahun lamanya Kawan......... Sadarlah, dengan sejumlah angka rupiah Yang engkau dapatkan dengan menjual suaramu saja Jari jarimu telah meneteskan setitik moda Noda yang membuat demokrasi ini terluka Dan terciderai oleh transaksi politik uang belaka Kawan...... Akankah terulang kembali  Dengan kesalahan serupa Hingga pesta lima tahunan ini  Tercoreng praktek jual beli tahta   Penggadai nasib bangsa Jangan  Dan berpalinglah Hingga engkau berkata Tolak politik uang........tolak politik uang Karnanya adalah setitik noda Rembang 2019

KEPOLISIAN DAN PANWAS KOORDINASI BAHAS KESIAPAN PENGAWASAN DAN PENGAWALAN DROPING LOGISTIK PEMILU

Gambar
Pancur, 4 Januari 2018, Panwaslu kecamatan Pancur, terima kunjungan Kepolisian guna bahas kesiapan Panwas dan Kepolisian dalam menyongsong tahapan Droping logistik Pemilu 2019. Kapolsek Pancur didampingi satu personil intel diterima oleh ketua Panwaslu Kecamatan Pancur Rinduwan. Menyikapi bahwa Kotak suara yang kali ini terbuat dari bahan kardus, perlu adanya antisipasi awal dalam setidaknya menyiapkan cara dan strategi apabila terjadi hujan pada saat pengiriman. Hal ini di sampaikan Kapolsek Pancur kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Pancur. Lebih lanjut Ketua Panwaslu Kecamatan Pancur menyampaikan, Pihaknya telah menyarankan kepada PPK Pancur agar selalu siap terpal pada saat Droping ke desa. Selain itu informasi terbaru bahwa KPU Rembang beniat membungkus setiap kotak suara dengan kantung plastik sehingga hal ini bisa menjaga logistik dari kebasahan. Lagi-lagi Rinduwan memaparkan, Bukan hanya terkait droping logistik, tetapi pihaknya juga masih menunggu terbitnya PKPU maup...

AGAR KAMPANYE TERTIB ATURAN PENGURUS PARPOL DI KUMPULKAN

Gambar
 AGAR KAMPANYE TERTIB ATURAN PENGURUS PARPOL DI KUMPULKAN Panwaslu kecamatan Pancur, kumpulkan para pengurus Partai Politik Peserta Pemilu untuk memberikan penjelasan tentang aturan kampanye Pemilu sebagaimana Perundang undangan yang berlaku. Hal ini di tujukan agar ada kesepahaman oleh Parpol terkait regulasi aturan berkampanye. Lebih lanjud ketua Panwaslu kecamatan Pancur Rinduwan menjelaskan bahwa pihaknya selalu memilih jalan koordinasi sebelum melakukan penindakan, karena hal ini di anggab sebagai jalan yang evektif dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran. Dalam kesempatan ini Panwaslu kecamatan Pancur membeberkan metode kampanye yang di atur mulai Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum hingga Peraturan KPU , Peraturan Bawaslu, Keputusan KPU , dan Peraturan Perundangan Lainya yang ada kaitanya dengan metode maupun larangan dalam kampanye. Pada saat itu hadir pula salah satu anggota Panwaslu kecamatan Lasem Jalil, dalam kesempatan in...

BERKAMPANYELAH SESUAI METODE YANG DITETAPKAN PERUNDANG-UNDANGAN

Gambar
BERKAMPANYELAH SESUAI METODE YANG DITETAPKAN PERUNDANG-UNDANGAN Oleh  Rinduwan   Kampanye Pemilu sebagai kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan / atau citra diri Peserta Pemilu menjadi salah satu hak dari peserta Pemilu yang dilindungi Undang-Undang.  Namun demikian segala sesuatu yang berkaitan dengan kampanye juga telah di atur melalui peraturan perundang-undangan yang ada. Baik itu dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, ataupun melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Ada beberapa metode Kampanye yang diperbolehkan antara lain : a. pertemuan terbatas b. pertemuan tatap muka  c. penyebaran  bahan kampanye pemilu kepada umum  d. pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat umum  e. Media Sosial  f. iklan media cetak, media elektronik, dan me...