Postingan

Menampilkan postingan dengan label PENCEGAHAN

IMBAUAN NETRALITAS BUAT KADES

Gambar
  SURAT CINTA UNTUK SAHABAT  Pamcur 30 /1/2023, Ketua Panwaslu Kecamatan Pancur Rinduwan bertemu Ketua paguyuban Kades se-kecamatan Pancur  Nuryanto. Lelaki setengah baya ini yamg tak lain adalah kepala desa Pandan menjamu Rinduwan di rumahnya sekitar pukul 18.30 Wib. Pertemuan keduanya terkesan akrab karena mereka memang berkawan sejak kecil.   Dalam kesempatan ini banyak hal yang di sampaikan  oleh Rinduwan terkait kepemiluan hingga akhirnya sepatah kata terucap olehnya    " Surat ini pertanda cintaku padamu kawan" begitu kata Rinduwan sambil menyerahkan  sepucuk surat yang berisi imbauan netralitas kepala desa pada pemilu 2024 yang diterima Nuryanto. Lebih lanjut Rinduwan menegaskan supaya Nuryanto menyebar luaskan surat tersebut kepada semua kepala desa di kecamatan Pancur melalui grub WA paguyuban. Demikian tak lama Rinduwan berpamitan setelah  koordinasi dirasa cukup. #panwascampancudimbau

IMBAUAN PANWAS PASCA PEMBENTUKAN PANTARLIH

Gambar
 Rabu 25 Januari 2023 Panwaslu imbau PPK. Imbauan tertulis dari Panwaslu kecamatan Pancur dilayangkan dan diterima ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan Pancur) Anwar Pamuji dirumahnya sekitar pukul 19.00 Wib.  Imbauan ini sebagai bentuk upaya pencegahan dengan mengingatkan supaya proses pembentukan Pantarlih terlaksana sebagaimana aturan perundang-undangan yamg berlaku. #pancur2023

PANWASLU KECAMATAN PANCUR LAKUKAN PENCEGAHAN

Gambar
Pancur, 5/1/2023 Melanjutkan upaya pencegahan  yang dilakukan Bawaslu Rembang sebelumnya,   kini giliran Panwaslu Kecamatan Pancur Imbau Partai Politik peserta Pemilu 2024 di wilayahnya. Imbauan dikirim tertulias 5 Januari 2024 kepada setiap pimpinan Parpol tingkat kecamatan Pancur. Upaya tersebut guna mngantisipasi terjadinya pelanggaran pasca ditetapkannya partai politik peserta pemilu 2024  14 Desember 2022 lalu. Karena setelah penetapan besar kemungkinanya berpotensi terjadinya kampanye di luar masa kampanye. Sementara , tahapan kampanye dijadwalkan masih pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 , sebagaimana Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Di sisi lain Peraturan KPU Nomor 33 tahun 2018 tentang kampanye pemilu, menyatakan bahwa    partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye. Namun demikian dalam aturan tersebut, bisa...

BAWASLU CEGAH COVID - 19

Gambar

PANWASLU KECAMATAN PANCUR LAYANGKAN HIMBAUAN APK MELANGAR

Tim kampanye tertibkan sendiri APK setelah terima himbauan Panwas. Dipastikan tanggal  1 Februari 2019, Semua Caleg atau Tim Kampanye Peserta Pemilu 2019 yang melakukan pemasangan APK di wilayah Pancur yang tidak sesui dengan Perundang - Undangan telah terima himbauan dari Panwaslu Kecamatan Pancur. Berdasarkan tabulasi pengawasan pemasangan APK pemilu 2019 selama bulan Januari 2019, diakui oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Pancur, masih ada beberapa APK yang di pasang  tidak sesuai Perundang-Undangan. Untuk itu pihaknya mengirim himbauan ini baiik berkomunikasi langsung kepada pihak terkait melalui telefon maupun himbauan tertulis . Sejak himbauan dilayangkan , ada beberapa tim kampanye atau Caleg yang langsung menindaklanjuti dengan memindah APK nya sesuai cara pemasangan yang benar. Caleg sendiri pada umumnya telah mewanti-Wanti kepada tim nya agar memasang APK dengan benar. Namun pemasangan APK yang tidak sesui ketentuan ini diakui oleh para Caleg karena tidak kepaha...

AGAR KAMPANYE TERTIB ATURAN PENGURUS PARPOL DI KUMPULKAN

Gambar
 AGAR KAMPANYE TERTIB ATURAN PENGURUS PARPOL DI KUMPULKAN Panwaslu kecamatan Pancur, kumpulkan para pengurus Partai Politik Peserta Pemilu untuk memberikan penjelasan tentang aturan kampanye Pemilu sebagaimana Perundang undangan yang berlaku. Hal ini di tujukan agar ada kesepahaman oleh Parpol terkait regulasi aturan berkampanye. Lebih lanjud ketua Panwaslu kecamatan Pancur Rinduwan menjelaskan bahwa pihaknya selalu memilih jalan koordinasi sebelum melakukan penindakan, karena hal ini di anggab sebagai jalan yang evektif dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran. Dalam kesempatan ini Panwaslu kecamatan Pancur membeberkan metode kampanye yang di atur mulai Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum hingga Peraturan KPU , Peraturan Bawaslu, Keputusan KPU , dan Peraturan Perundangan Lainya yang ada kaitanya dengan metode maupun larangan dalam kampanye. Pada saat itu hadir pula salah satu anggota Panwaslu kecamatan Lasem Jalil, dalam kesempatan in...