Postingan

Menampilkan postingan dengan label PARTISIPATIF

PENGAWAS PARTISIPATIF BERPARTISIPASI CEGAH COVID-19

Gambar
Pancur, 31 Maret 2020. Pasca pemberhentian sementara Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan / Desa, rupanya tak surutkan semangat untuk berperan aktif dalam setiap kegiatan demi kemanfaatan masyarakat. Hal demikian telah diperankan sebagian besar para anggota Panwaslu baik kecamatan maupun desa di kecamatan Pancur. Seperti tak hilang akal dan kesempatan bagi mereka , walau telah menyandang gelar sebagai Panwaslu tertunda pasca pemberhentian sementara yang di berikan Bawaslu. Seperti diketahui pemberhentian sementara bagi jajaran Panwaslu kecamatan dan Panwaslu desa di akhir bulan maret 2020 hingga waktu yang belum diketahui, menyikapi hal tersebut mereka betekat akan terus pantau perkembangan Pilkada walau hanya sebagai pengawas partisipatif ini dilakukan karena kecintaan mereka terhadap profesinya sebagai pengawas Pemilu. Namun demikian mereka juga aktif dalam berbagai kegiatan yang positif, di pasca giat-giatnya aktivitas pencegahan penyebaran Covid-19, banyak diantara m...

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU

Gambar
 PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU           Pemilihan Umum atau Pemilu, sebagai satu satunya perwujutan sistim pemerintahan yang demokratis dimana melalui Pemilu rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi oleh karenanya partisipasi masyarakat menjadi penting dalam rangka mewujutkan sebuah Pemilu yang damai, berkuwalitas dan bermartabat. Adapun partisipasi masyarakat disini dapat diwujudkan dalam bentuk-bentuk antara lain : Partisipasi dalam sosialisasi pemilu,  partisipasi dalam pendidikan politik bagi pemilih, paetisipasi dalam survey atau jejak pendapat tentang Pemilu dan partisipasi dalam hitungan cepat hasil Pemilu. Namun bentuk-bentuk partisipasi tersebut temtunya  harus  dilaksanakan selaras dan tidak boleh bertentangan dengan Perundang-undangan yang berlaku.          Ketentuan tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tent...