Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2023

SIAPA ITU PEMILIH

Gambar
  Pengantar talkshow  "Kawal Hak Pilih"  Hak pilih adalah hak penduduk untuk memilih.  Hak memilih adalah salah satu hak asasi manusia khususnya dalam bernegara  Hak pilih juga diatur dalam UUD 1945 Diantaranya hak pilih dalam presiden dan wakil presiden, DPR dan DPRD dan DPD.  Dalam UU 39/1999 tentang HAK asasi manusia pasal 43 disebutkan  "Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan"  Dalam UU 7 th 2017 ttg pemilu disebutkan WNI yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih.  Lebih lanjut dikatakan dalam UU 7/2017 bahwa WNI tsb didaftar 1 kali oleh penyelenggara pemilu dalam Daftar Pemilih.  Dalam pasal yg lain disebutkan  “Untuk dapat menggunakan hak memilih, wa...

BEKALI PKD MATERI MENGAWASI PLENO REKAPITULASI DPHP

Gambar
Pancur Selasa 28 Maret 2023, Panwaslu kecamatan Pancur beberkan strategi pengawasan penyusunan DPHP Pemilu 2024. Acara yang digelar sehari setelah giat yang sama yang dilakukan Bawaslu Rembang ini dimaksud guna meningkatkan kapasitas PKD di kecamatan Pancur. Beberapa poin penting menjadi agenda pembahasan utamanya terkait pengawasan pleno DPHP yang dijadwalkan pada 30 hingga 31 Maret 2023 di tiap desa dan 1 hingga 2 April 2023 di tingkat kecamatan.

MEMBANGUN SOLIDITAS PANWAS

Gambar
  Panwaslu kecamatan Pancur berikan apresiasi atas kinerja Panwaslu Kelurahan / Desa atas kinerja yang bagus selama mengawasi COKLIT. Hal ini disampaikan ketua Panwaslu Kecamatan Pancur Rinduwan di depan para Panwaslu Kelurahan / desa pada saat acara Bintek Fasilitasi administratur pengawas pemilu bersama PKD di Dtoel cafe Pancur 22 Maret 2023. Lebih lanjut Rinduwan berharap agar kondisi tersebut lebih ditingkatkan atau setidaknya dipertahankan.

SOSIALISASI PENGAWAS PARSITIPATIF

Gambar
 Bertempat di rumah merah Lasem 21 Maret 2023, Bawaslu Rembang undang berbagai komunitas dalam rangka partisipasi pengawasan Pemilu 2024. Tak hanya kalangan komunitas dan juga ormas namun Panwascam turut pula dihadirkan. Giat dimaksud untuk mendongkrak kesadaran masyarakat berperan serta terlibat langsung dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu . Kesadaran masyarakat sangatlah penting karena kesuksesan mewujudkan Pemilu yang berkualitas adalah tanggungjawab semua pihak.

FASILITASI & KONSOLIDASI ATMINISTRASI PENGAWAS PEMILU

Gambar
 MALINDO HOTEL SLUKE REMBANG, 18/3/23 Bawaslu Rembang lakukan Rapat Fasilitasi administrasi sekretariat dan Panwascam se-kabupaten Rembang.

SOSIALISASI PERBAWASLU DAN PERATURAN NON BAWASLU

Gambar
Rembang, Selasa 14 Maret 2023 Bawaslu Rembang gelar rapat sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Peraturan non Bawaslu di hotel Fave Rembang. Acara yang menghadirkan KPU Rembang, Panwascam dan PPK se-Kabupaten Rembang tersebut hadirkan Nara sumber Fajar Saka ( Mantan ketua Bawaslu Jawa tengah periode 2017-2022.

PATROLI HAK PILIH DARI WARUNG KE WARUNG

Gambar
Pagi ini Kamis  9 Maret 2023 Panwaslu Kecamatan Pancur lakukan Patroli Hak Pilih. Ini merupakan giat yang kedua kalinya di lakukan setelah beberapa waktu yang lalu dilakukan pula di desa Tuyuhan Kecamatan Pancur. Adapun obyek yang dijadikan target pada patroli kali ini adalah tempat-tempat kerumunan seperti pasar , warung dan tempat lain dimana banyak masa berkumpul. Oleh sebabnya Panwaslu kecamatan Pancur dipagi hari ini mengunjungi warung-warung di sepanjang jalan raya Pancur yang berawal dari Sumberagung hingga Pohlandak. Dalam giatnya Panwaslu Kecamatan Pancur menanyakan beberapa poin pertanyaan pada orang yang ditemuinya, misalnya " Apakah bapak sudah didatangi pantarlih untuk di coklit ?" atau " Apakah ada kendala yang bapak temui saat di coklit seperti ketidaksamaan data ? dan lain sebagainya. Disisi lain Panwaslu Kecamatan Pancur juga memberikan saran agar mereka bisa mengecek apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum melalui laman  https://cekdpto...

PEMERINTAH KECAMATAN PANCUR BUKA PEREKAMAN E-KTP GRATIS BAGI PEMILIH PEMULA

Gambar
Program pelaksanaan perekaman E-KTP secara gratis dan dilaksanakan sampai diluar jam kerja oleh Pemerintah kecamatan Pancur sebagi bentuk fasilitasi bagi masyarakat . Utamanya bagi mereka yang sudah genab berumur 17 tahun pada 14 Februari 2024 bertepatan waktu pemungutan suara dalam Pemilu 2024 . Hal demikian merupakan bukti kalau keterlibatan Pemerintah dalam keikutsertaanya mensuksekan tahapan penyelenggaraan pemilu. Terlihat bahwa pemerintah memberikan ruang dan waktu untuk melayani pemilih pemula  yang enggan meninggalkan jam pelajaran disekolah atau di pondok pesanteren. Pelayanan perekaman E-KTP yang dibuka sampai  diluar jam kerja ini diharapkan mampu membantu kelancaran tahapan coklit yang sedang berlangsung dimana E-KTP menjadi salah satu syarat utamanya.

PARPOL PESERTA PEMILU 2024 BESERTA NOMOR URUTNYA

Gambar
Berikut adalah 18 Parpol peserta pemilu 2024 berdasarkan keputusan KPU Nomor 551 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Parpol peserta pemilu tahun 2024 dimana dalam keputusan semula berjumlah 17 parpol nasional dan 6 parpol lokal aceh menjadi 18 parpol nasional dan 6 parpol lokal aceh setelah Partai Umat dinyatakan memenuhi syarat.

PANWASCAM PANCUR BUKA POSKO ADUAN HAK PILIH

Gambar
Dalam rangka mewujudkan daftar pemilih pemilu 2024 yang akurat dan berkuwalitas, selain melakukan pengawasan coklit, Panwaslu juga melakukan Patroli Pengawasan Hak pilih serta membuka Posko aduan. Adanya posko aduan hak pilih tersebut diharapkan  mampu memfasilitasi dan menampung berbagai permasalahan terkait hak pilih masyarakat seperti maasalah karena belum terdaftar di daftar pemilih dan masalah lainya. Posko ini di buka setiap hari pada jam kerja di kantor Panwaslu Kecamatan Pancur alamat Jl Lasem-Jatirogo KM 5 Pancur, Hp 08895549522 , Email : panwascampancur2018@gmail.com. Dan bagi masyarakat bisa cek langsung apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum pada link berikut : https://cekdptonline.kpu.go.id/ Apabila setelah di cek di link tersebit ternyata belum terdaftar anda bisa adukan ke posko kami. Kami akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Moga bermanfaat