#wartapemilu Panwaslu Kecamatan Pancur Umumkan hasil seleksi administrasi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilihan 2024. Sejumlah nama dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti wawancara. Berikut pengumuman resminya dapat diunduh melalui tautan dibawah ini. 👉 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Wawancara 👉 Formulir Tanggapan Masyarakat Redaksi Panwaslu Kecamatan Pancur Ber sponsof
# PendaftaranPTPS Panwaslu Kecamatan Pancur membuka pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilihan 2024. Pendaftaran Dibuka Tanggal 12 September 2024 sampai 28 September 2024 . Tempat Pendaftaran di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pancur dengan Alamat Jl raya Lasem-Jatieogo Km 5 Pancur (Komplek Kantor Kecamatan Pancur) . Surat lamaran dan berkas pendaftaran dari Calon pengawas TPS di antar langsung di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pancur,pada Waktu Pendaftaran Tanggal 12 sampai 28 September 2024 pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB. (Hari Minggu Tetap Buka) Berkas pendaftaran meliputi: a. surat pendaftaran yang ditujukan kepada PanwasluK ecamatan Pancur. b. foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku c. pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2(dua) lembar; d. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ija...
BEGINI CARANYA ! Salah satu syarat dapat memilih di Pemilu adalah nama pemilih yang terdaftar di DPT. Kini, pemilih dapat memeriksa nama mereka di DPT secara online. Bagaimana caranya? Dikutip dari situs Indonesia baik oleh Kominfo, ini langkah-langkahnya. Buka situs KPU atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id Pilih menu 'Cek DPT Online' atau akses cekdptonline.kpu.go.id atau klik link berikut : Cek DPT Online Setelah itu akan muncul laman 'Pencarian Data Pemilih' Masukkan data pemilih, seperti: - Kabupaten/kota sesuai KTP - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit Pengecekan data juga bisa dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar Klik 'Pencarian' Jika sudah terdaftar, muncul nama pemilih dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan Jika data tidak terdaftar, akan ada peringatan 'Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!' Jika nama anda belum terdaftar segera adukan ke posko a...
Komentar
Posting Komentar
terima kasih
silahkan kunjungi kantor kami