PANWASCAM PANCUR BUKA POSKO ADUAN HAK PILIH
Dalam rangka mewujudkan daftar pemilih pemilu 2024 yang akurat dan berkuwalitas, selain melakukan pengawasan coklit, Panwaslu juga melakukan Patroli Pengawasan Hak pilih serta membuka Posko aduan.
Adanya posko aduan hak pilih tersebut diharapkan mampu memfasilitasi dan menampung berbagai permasalahan terkait hak pilih masyarakat seperti maasalah karena belum terdaftar di daftar pemilih dan masalah lainya.
Posko ini di buka setiap hari pada jam kerja di kantor Panwaslu Kecamatan Pancur alamat Jl Lasem-Jatirogo KM 5 Pancur, Hp 08895549522 , Email : panwascampancur2018@gmail.com.
Dan bagi masyarakat bisa cek langsung apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum pada link berikut :
https://cekdptonline.kpu.go.id/
Apabila setelah di cek di link tersebit ternyata belum terdaftar anda bisa adukan ke posko kami. Kami akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
Moga bermanfaat
Komentar
Posting Komentar
terima kasih
silahkan kunjungi kantor kami