PERPU BISA MENJADI SOLUSI PENUNDAAN PILKADA PASCA COVID-19
“Penundaan Pilkada melalui penerbitan Perpu Bisa menjadi Solusi atas kondisi dan situasi bangsa yang fokus pada upaya pecegahan terhadap wabah corona (Covid-19).” Virus Corona atau yang biasa di sebut dengan sebutan Covid-19 benar-benar telah memberikan hantaman keras terhadap dinamika kehidupan manusia di seluruh belahan dunia, termasuk di Indonesia. Indonesia tidak dapat mengelak dari bidikan corona. Jumlah korban yang berstaus ODP, PDP dan positif terus bertambah dari hari ke hari. Serangan virus corona (Covid-19) berdampak mengubah berbagai tatanan yang telah mapan direncanakan sebelumnya. Salah satu tatanan yang menjadi ‘korban’ corona adalah penyelenggaraan Pilkada serentak periode keempat tahun 2020 ini. Jadwal penyelenggaraan Pilkada tahun 2020, tentu, terombang-ambing karena harus diubah atau disesuaikan dengan keadaan negeri yang sedang kalang kabut karena corona. Penyelenggaraan Pilkada tentu tidak dapat dipaksakan agar tetap dilaksanakan ...