PELANTIKAN PPS DI TUNDA
PELANTIKAN PPS DI TUNDA

1. Penundaan pelantikan dan masa kerja PPS
2. Penundaan Verifikasi syarat dukungan calon perseorangan
3. Penundaan pembentukan PPDP dan pelaksanaan Coklit
4. Penundaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Pelantikan PPS yang dijadwalkan dilaksanakan 22 Maret 2020 tersebut akhirnya di tunda demi pencegahan penyebaran dan dampak Covid-19 .
Pengumuman penundaan pelantikan PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020 diumumkan oleh KPU Rembang melalui Pengumuman Nomor 21/PP.04.2-Pu/3317/KPU-Kab/III/2020 Tentang Pengumuman Penundaan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020.
Penundaan pelantikan dan masa kerja PPS ini berlangsung sampai waktu yang belum di tentukan sebagaimana dalam angka 1 pada pengumuman tersebut.
Pengumuman ini akhirnya ditindaklanjuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan mengirim pemberitahuan pembatalan pelantikan kepada PPS yang akan dilantik dan sejumlah tamu undangan yang telah menerima surat undangan sebelumnya.
Penulis : Rinduwan
Dipublikasi oleh Panwaslu Kecamatan Pancur
Komentar
Posting Komentar
terima kasih
silahkan kunjungi kantor kami