PEMILU BERMARTABAT KOMPETISI POITIKPUN HARUS SEHAT
Sejak 23 September 2018, proses kompetisi bagi para kandidat, baik pasangan calon Presiden dan wakil Presiden maupun calon legeslative disemua tingkatansiap berkompetisi adu visi, misi dan program untuk menarik simpati masyarakat demi sebuah kemenangan. Berbaga cara dan model kampanye dikemas sedemikian rupa, namun yang perlu diingat bahwa pemilu sebagai wujud kedaulatan jangan pernah dinodai oleh praktik praktik kampanye yang justru mengancam Persatuan dan kesatuan bangsa.Kampanye disajikan untuk saling adu misi bukan untuk saling mencacimaki dan menyakiti. Ingat semua prosedur kampanye telah diatur dengan regulasi. Sehingga setiap calon harus taat dan mematuhi.Beberapa hal larangan telah di jelas di urai dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kampanye secara materi tidak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila dan UUD 1945, tidak boleh menebar isu sarahoax, ucapan kebencian ataupun menghina calon lain. Lebih lanjut larangan juga disebutkan bahwa peserta kampanye dilarang meli...