SURAT CINTA UNTUK PPK


Pancur 12 April 2023 Panwaslu kecamatan Pancur bersurat pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pancur pasca pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Surat perihal imbauan tersebut sebagai bentuk cinta dan kasih sayangnya Panwaslu pada PPK, yang peduli hingga selalu mengingatkan supaya PPK tidak lalai dalam menjalankan tugasnya sesuai Perundangan yang berlaku.

Adapun poin imbauan tersebut antaranya :

1. Agar PPK Memastikan PPS mengumumkan DPS di tempat dan waktu sesuai aturan yang berlaku

2. Memastikan PPK Memberikan Salinan DPS pada peserta pemilu tingkat kecamatan dalam bentuk sebagaimana yang diatur dalam Perundangan.

3. Memastikan PPS menyusun DPS hasil perbaikan sesuai aturan perundangan

4. Memastikan agar PPS dalam menyusun DPS Hasil perbaikan dituangkan dalam BA

5. Agar PPK Memastikan PPS menyampaikan salinan digital formulir model A-Daftar perubahan pemilih kepada PPK sebagai bahan penyusunan DPS hasil perbaikan.

Demikian surat ini dilayangkan sebagai bentuk upaya pencegahan yang dilakukan Panwaslu kecamatan Pancur dalam tahap penyusunan DPS atas potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENGAWAS TPS

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN 2024 KECAMATAN PANCUR

PENGUMUMAN PTPS TERPILIH KECAMATAN PANCUR