BERKACA PADA MASA LALU

OPINI PEMILU
Menyongsong Pemilu 2024 yang mekanismenya tetap sama dengan Pemilu 2019 , butuh strategi dalam penataan kinerja agar kejadian 2019 tak terulang kembali. Atau setidaknya bisa berkurang, oleh sebabnya bukan hanya kesiapan akademis, dan kesiapan mental saja namun kesiapan fisik juga di prioritaskan Panwaslu Kecamatan Pancur dalam memilih Panwaslu Desa dan juga Pengawas TPS nantinya. Setidaknya selain memiliki akademis yang baik juga harus punya fisik yang kuat , tidak sakit-sakitan mengingat tugas mereka sangat berat nantinya.

Seperti apa pengalaman 2019 ? Coba kita simak sebuah artikel di bawah ini, yang berjudul :

"PANTANG PULANG TANPA C.1 DI TANGAN "
Oleh : Rinduwan

( Ketua Panwaslu Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang )

Pemilu 2019, telah mencatatkan rekornya Dalam sejarah panjang penyelenggaraan  Pemilu di Indonesia, Sebagai Pemilu terberat  namun juga yang  terbaik, jika menurut apa yang kurasakan  semenjak terlibat sebagai penyelenggara pemilu selama 22 tahun terakhir. 

Bisa dikatakan Pemilu terberat karena dilihat proses pada penghitungan suara yang   memakan waktu cukup lama dibanding dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya, Pada Pemilu 2019 ini adalah pertama kalinya diselenggarakan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara bersamaan dengan Pemilihan anggota Legeslative, sehingga tiap TPS harus menghitung sejumlah lima kotak suara. Hal ini jelas berpengaruh terhadap  Kondisi fisik KPPS, sampai-sampai faktor kelelahan yang amat hebat melanda para penyelenggara dan akhirnya  jatuhlah korban. Ratusan nyawa telah terenggut gugur sebagai pahlawan-pahlawan Demokrasi.

Dibalik terjadinya tragedi ini , bukan berarti bisa ditengarai  bahwa Pemilu 2019 sangatlah buruk, justru sebaliknya, kalau melihat fakta yang ada Pemilu kali ini setingkat lebih berkualitas dari pemilu sebelumnya. Karena fungsi pengawasan betul-betul berjalan, sehingga setiap potensi pelanggaran mampu di identivikasi untuk di cegah.

Meski demikian , kondisi ini  belum cukup untuk meyakinkan semua pihak bahwa pemilu berjalan secara adil, jujur dan bersih, hingga masih terjadi klaim-klaim dari pihak tertentu yang menduga pemilu ini curang. 

Untuk menilai baik atau buruknya Pemilu 2019, kita mencoba mengurai sejumlah peristiwa yang mewarnai setiap perjalanan  Pemilu ini, utamanya saat pemungutan dan penghitungan suara, ada sosok saksi hidup dan juga pelaku sejarah demokrasi, yang senantiasa menjadi perekam kejadian, melalui setiap catatan yang tertuang dalam formulir pengawasan, sosok itu taklain adalah Pengawas TPS, yang tetap bertahan dan pantang pulang sebelum C1 di tangan.   Meski sosok ini  seringkali terlupakan ,namun dibalik cerita  beratnya tugas KPPS, ada  jerihpayah seorang pengawas TPS walau saat ini seolah terabaikan, hingga hanya KPPS yang sering disebut pahlawan.

 Pengawas TPS yang sendirian namun memiliki peran yang sangat penting dan tugas yang sangat berat , mengawal dan mengawasi setiap proses Pemungutan dan Penghitungan Suara. Mencatat semua kejadian sepanjang jalanya pemungutan dan penghitungan suara, mendokumentasikan setiap peristiwa maupun data. Memberi saran dan masukan jika terjadi kelalaian KPPS, dan melaporkan seluruh hasil pengawasan kepada Panwaslu kecamatan melalui Panwaslu Desa. Sungguh ini adalah kerja yang luar biasa. 

Disinilah sebenarnya Pengawas TPS itu fakta nyata ,perekam kejadian yang sebenarnya. Mulai dari foto C7, foto C1 Plano, hingga catatan dan dokumentasi kejadian selama berlangsungnya pemungutan dan penghitungan suara yang semuanya tertuang dalam alat kerja pengawasan yang dimilikinya.

Meski hanya seorang diri, mereka tak pernah mengeluh apalagi meninggalkan lokasi, selama 24 jam tanpa henti pada Pemilu kali ini , pengawas TPS tetap berdiri mengawasi sampai berakhirnya selluruh proses, mereka tak akan pulang sebelum tugas terselesaikan karena  Pantang  baginya Pulang sebelum C1 di tangan. 

Tidak cukup sampai disitu saja, mereka juga turut mengawal dan memastikan kotak suara  beserta isinya ,  tersampaikan dengan aman sampai ke tangan  PPK.

Begitulah Pengawas TPS selanjutnya pada saat itu juga menyerahkan seluruh laporan hasil Pengawasan terhadap proses Pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu kecamatan.

Tahapan, pemungutan dan penghitungan suara telah usai, proses rekapitulasi   telah menanti. Tahap ini juga tak kalah beratnya dengan tahap-tahap sebelumnya. Bahkan bisa berlangsung berhari-hari. Disinilah saatnya dimulai babak baru , kalau sebelumnya Pengawas TPS  Yang pantang pulang tanpa C1, kini giliran Panwaslu kecamatan yang rela gak pulang  demi mengawal suara pemilu. Mulai dari mengawasi kotak suara untuk memastikan bahwa kotak suara beserta isinya tetap terjaga dan tidak pernah dibuka dengan alasan apapun kecuali dibutuhkan pada saat rekapitulasi  saja.

Dengan bermodal seluruh laporan pengawas TPS, Panwaslu kecamatan menginventarisir setiap permasalahan sebagaimana tercatat dalam laporan pengawas TPS, selain itu juga merekap seluruh C1 untuk mengidentivikasi setiap kesalahan yang ada.  Selanjutnya akan disampaikan untuk ditindaklanjuti oleh PPK pada saat rekapitulasi dengan cara-cara yang sesuai dengan regulasi.

Selama proses rekapitulasi, banyak ditemukan kesalahan penulisan pada salinan C1, atau terdapat  perbedaan pada C1 berhologram dengan salinan C1 yang diterima Panwas ataupun saksi. Yang selanjutnya terjadi pembetulan dengan jalam membuka kembali C1 Plano, atau bahkan dengan penghitungan ulang surat suara. Peristiwa inilah yang mungkin menyebabkan banyak protes dari tim kampanye tertentu, karena dianggap sebagai bentuk kecurangan karena ada perubahan angka pada C1 yang mereka terima dengan angka hasil rekapitulasi.

Melihat fakta bahwa saksi yang menghadiri rekapitulasi rata-rata tidak membawa salinan C1, Sehingga pada saat ada pembetulan dimungkinkan C1 yang sudah di terima tim kampanye tidak ikut di betulkan, sehingga ketika muncul angka hasil rekapitulasi yang ada perbedaan dengan angka pada C1 yang mereka miliki disitulah alasan mereka menduga bahwa itu kecurangan.

Terlepas dari segala dugaan yang ada, perlu diketahui pula bahwa setiap pembetulan yang dilakukan, semua telah terdokumentasikan dan tercatat oleh Panwaslu dalam Formulir model A . Sehingga pada saatnya dibutuhkan formulir ini mampu menjelaskan kronologi yang sebenarnya.

Setelah seluruh rangkaian rekapitulasi selesai, Panwaslu kecamatan melanjutkan tugasnya mengawal pengiriman kotak suara beserta dokumen hasil pemungutan suara hingga sampai di KPU Kabupaten, guna memastikan bahwa kotak beserta isinya tersampaikan dalam kondisi aman.

Demikian fakta sesungguhnya  rangkaian proses  pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara yang telah dilaksanakan selama penyelenggaraan Pemilu 2019. Semoga tulisan ini bermanfaat, setidaknya mampu memberikan gambaran pada pembaca  untuk mengetahui seperti apa sesungguhnya Pemulu 2019 ini. Sehingga masyarakat lebih bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang berkembang.

Dengan pantang Pulangnya Pengawas TPS tanpa C1 di tangan, atau Jarang pulangnya Panwaslu kecamatan demi mengawal suara pemilu di saat rekapitulasi bisa membawa manfaat bagi tegaknya Demokerasi di Negeri ini.

Namun demikian tidak berarti bahwa pemilu ini  telah sempurna tiada kelemahan, evaluasi perbaikan harus terus diupayakan. Karena menurut yang saya ketahui, masih banyak celah yang harus diperbaiki, terutama dari sisi regulasi.  Begitu juga dengan banyaknya korban pada Pemilu kali ini, harus menjadi evaluasi, sehingga kedepan Pemilu akan lebih baik lagi.

Rembang, Mei 2019
Penulis       : Rinduwan
                      ( Ketua Panwaslu Kecamatan Pancur, R )
Hp / WA    : 089647867462

Nah artikel ini semoga bisa manfaat bagi setiap penyelenggara Pemilu untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENGAWAS TPS

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN 2024 KECAMATAN PANCUR

PENGUMUMAN PTPS TERPILIH KECAMATAN PANCUR