RENCANA PEMBAGIAN DAPIL PEMILU 2024 KABUPATEN REMBANG

#sahabatbawaslu, Kami informasikan : 
1. Saat ini KPU Kabupaten Rembang mengumumamkan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Rembang dengan 1 rancangan dapil. 
2. Rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi sesuai pengumuman KPU Kabupaten Rembang Nomor 138/PL.01.3-PU/3317/XI/2022 adalah sebagai berikut : 
 a. Dapil Rembang 1 (alokasi 6 kursi) : Kec.Rembang 
 b. Dapil Rembang 2 (alokasi 6 kursi) : Kec. Lasem, Kec. Pancur 
 c. Dapil Rembang 3 (alokasi 7 kursi) : Kec. Sluke, Kec. Kragan 
 d. Dapil Rembang 4 (alokasi 8 kursi) : Kec. Sedan, Kec. Sarang 
 e. Dapil Rembang 5 (alokasi 6 kursi) : Kec. Pamotan, Kec. Sale 
 f. Dapil Rembang 6 (alo
kasi 6 kursi) : Kec. Sulang, Kec. Bulu, Kec. Gunem 
 g. Dapil Rembang 7 (alokasi 6 kursi) : Kec. Kaliori, Kec. Sumber

 Sahabat Bawaslu dapat memberi masukan dan tanggapan pada tahapan penyusunan daerah pemilhan melalui: https://bit.ly/MasMasDapil #bawasluri #bawaslujateng #bawaslurembang

 #pamwascampancur #bawaslumengawasi #cegahawasitindak #ayoawasibersama #bawaslumengawasi #siapawasi2024

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENGAWAS TPS

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN 2024 KECAMATAN PANCUR

PENGUMUMAN PTPS TERPILIH KECAMATAN PANCUR