RENCANA PEMBAGIAN DAPIL PEMILU 2024 KABUPATEN REMBANG

#sahabatbawaslu, Kami informasikan : 
1. Saat ini KPU Kabupaten Rembang mengumumamkan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Rembang dengan 1 rancangan dapil. 
2. Rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi sesuai pengumuman KPU Kabupaten Rembang Nomor 138/PL.01.3-PU/3317/XI/2022 adalah sebagai berikut : 
 a. Dapil Rembang 1 (alokasi 6 kursi) : Kec.Rembang 
 b. Dapil Rembang 2 (alokasi 6 kursi) : Kec. Lasem, Kec. Pancur 
 c. Dapil Rembang 3 (alokasi 7 kursi) : Kec. Sluke, Kec. Kragan 
 d. Dapil Rembang 4 (alokasi 8 kursi) : Kec. Sedan, Kec. Sarang 
 e. Dapil Rembang 5 (alokasi 6 kursi) : Kec. Pamotan, Kec. Sale 
 f. Dapil Rembang 6 (alo
kasi 6 kursi) : Kec. Sulang, Kec. Bulu, Kec. Gunem 
 g. Dapil Rembang 7 (alokasi 6 kursi) : Kec. Kaliori, Kec. Sumber

 Sahabat Bawaslu dapat memberi masukan dan tanggapan pada tahapan penyusunan daerah pemilhan melalui: https://bit.ly/MasMasDapil #bawasluri #bawaslujateng #bawaslurembang

 #pamwascampancur #bawaslumengawasi #cegahawasitindak #ayoawasibersama #bawaslumengawasi #siapawasi2024

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGUMUMAN PTPS TERPILIH KECAMATAN PANCUR

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN 2024 KECAMATAN PANCUR

MENJELANG HARI PENETAPAN PASLON PESERTA PEMILIHAN 2024,PANWASLU KECAMATAN PANCUR LAYANGKAN IMBAUAN NETRALITAS PADA JAJARAN KADES DAN KATDES DI KECAMATAN PANCUR