PERJALANAN DEMOKERASI INDONESIA
PEMILU sebagai salah satu pilarnya DEMOKERASI, dan di Indonesia sendiri sebagai negara DEMOKERASI yang meletakan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat, dan dilaksanakan menurut Undang-undang dasar sebagaimana termaktum dalam pasai 1 ayat 2 UUD 1945.
Sementara itu sejak Indonesia merdeka 1945, tercatat 12 penyelenggaraan Pemilu yang terbagi di tiga masa antaranya masa orde lama, masa orde baru dan masa reformasi.
Di masa orde lama pemilu diselenggarakan pada tahun 1955, sementara di masa Orde baru tercatat 6 kali pemilu diselenggarakan yaitu tahun 1971, 1977, 1982, 1987 ,1992., dan 1997. Kemudian 5 kali di selenggarakan di masa reformasi masing-masing tahun 1999, 2004, 2009, 2014 dan 2019.
Di sisi lain era ini juga ditandai adanya pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung , ini terselenggara mulai 2004, 2009, 2014 dan 2019.
Roh pemilihan langsung benar-benar mewarnai iklim DEMOKERASI negeri ini, hingga untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah selevel gubernur, bupati dan wali kota pun dilakukan pemilihan langsung, seperti yang terjadi di tahun 2003, 2005, 2007, 2008, 2010, 2012, 2013, 2015, 2017, 2018, dan 2020.
Kondisi inilah yang mengilhami untuk diselenggarakan pemilu serentak yang direncanakan digelar pada tahun 2024 nanti.
Lantas bagaimana menyimak perjalanan dan perkembanganya pemilu ini ?
PEMILU 1955 sebagai awal dari segalanya, karena disini pula awal terbentuknya Partai politik ( Parpol) di Indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwa pemilu 1955 di ikuti oleh 172 kontestan dan kala itu PNI keluar sebagai pemenangnya.
Setelah beberapa periode karena kondisi Nasional yang tidak stabil akibat berbagai peristiwa seperti peristiwa G-30 S PKI , akhirnya Pemilu baru bisa di gelar kembali di masa orde baru . Awal terselenggaranya pemilu diera orde baru ini terjadi pada tahun 1971 dimana saat itu diikuti oleh 10 parpol menjadi kontestanya, dan partai Golkar sebagai pemenangnya.
Perubahan terus terjadi, hingga pemilu- pemilu berikutnya diera orde baru ini hanya di ikuti oleh 3 Parpol kontestan saja yaitu PPP, GOLKAR dan PDI, dan GOLKAR selalu menjadi pemenangnya.
Di era reformasi, Perubahan demi perubahan terus dilakukan , ini sebagai upaya melakukan perbaikan sistim pemilu itu sendiri, karena pemilu yang terselenggara selama ini baik di masa orde lama maupun orde baru masih dianggap sebagai perkembangan DEMOKERASI yang suram dan sebatas berada dalam tatanan IMAJINER belaka.
PEMILU 1999 di ikuti 48 parpol sebagai kontestan ini terpaksa di gelar sebelum periode 5 tahunan. Berawal dari jatuhnya rezim Suharto pada tahun 1997 akhirnya 2 tahun kemudian yaitu tahun 1999 pemilu kembali di gelar dan PDI-P keluar menjadi pemenangnya.
Meski demikian pemilu 1999 masih dirasa belum mampu menjawab kelemahan dan kekurangan sistim pemilu yang di harapkan, karena kandidat Caleg masih didasarkan oleh nomor urut yang di tetapkan Parpol. Oleh sebabnya sistim Pemilu kembali dilakukan perbaikan sistem pada pemilu 2004, hal ini ditandai adanya ketentuan selain memilih Parpol, pemilih juga harus memilih calon legeslatif (Caleg) masing-masing, hingga penentuan kandidat caleg tidak lagi didasarkan nomor urut seperti halnya pemilu 1999 melainkan dari hasil perolehan suara caleg sendiri.
Pada pemilu 2004 ini diikuti oleh 24 Parpol dan GOLKAR sebagai pemenangnya.
Tahun 2004 sebagai tahun perubahan paling signifikan sepanjang sejarah Pemilu selama ini, karena pada tahun ini pula diselenggarakan Pemilihan Presiden dan wakil presiden secara langsung untuk kali pertamanya. Dimana pasangan Susilo Bambang Yudoyono - Yusuf Kala terpilih sebagai Presiden dan wakil presiden RI setelah memenangkan pemilihan secara langsung pada Pilpres 2004 ini.
Bukan berhenti di situ saja, akhirnya untuk memilih seorang kepala daerah pun akhirnya harus ditempuh melalui pemilihan langsung pula, adapun untuk pertama kalinya Pilkada tersebut digelar pada tahun 2003 di beberapa daerah di tanah air.
Sementara untuk Pemilu 2009 tidaklah banyak perubahan, dari 48 kontestan termasuk 6 parpol lokal NAD , Pemilu ini dimenangkan oleh Partai Demokrat. Dan pasangan Susilo Bambang Yudoyono - Budiono terpilih sebagai Presiden dan wakil presiden RI setelah memenangkan pemilihan secara langsung pada Pilpres 2009 ini.
Melihat perkembangan Pemilu di Indonesia, FREEDOMHOUSE pada tahun 2007 menyebut bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia tenggara yang bebas dan paling demokratis.
Waktu terus berjalan hingga sampailah pada pagelaran Pemilu 2014, Pemilu yang melibatkan 12 kontestan dan 3 kontestan lokal NAD ini berakhir dengan kemenangan PDI-P. Namun demikian ada yang spektakuler dengan pemilu 2014, khususnya pada penyelenggaraan Pilpres kala itu, dimana dua pasangan calon ya saling klaim kemenangan. Meski akhirnya pasangan Joko widodo - Yusuf Kala yang menjadi pemenangnya setelah melalui proses panjang hingga berakhir di meja MK ( Mahkamah Konstitusi ).
Peristiwa tersebut berimbas pula pada pandangan terkait penyelenggaraan Pilkada, tarik ulur dalam penetapan regulasi pun terjadi satu sisi ada pihak memandang tak perlu kalau Pilkada diselenggarakan melalui pemilihan langsung , namun di sisi lain ada juga yang berpendapat Pilkada langsung layak dilaksanakan. Setelah melalui pembahasan panjang akhirnya Pilkada tetap digelar secara langsung, pada tahun 2015, 2017 dan 2018.
Momentum pemilu 2014 memang telah berakhir, Pemilu 2019 pun kembali di gelar. Pada Pemilu 2019 inilah pertama kalinya Pileg dan Pilpres dilaksanakan serentak dalam waktu bersamaan. Hingga tingkat administrativ di TPS semakin panjang dan melelahkan, tak pelak berimbas jatuhnya banyak korban. Mereka meninggal karena alasan kelelahan, utamanya terjadi pada penyelenggara pemilihan ditingkat TPS sampai tingkat kecamatan.
Pada pemilu 2019 ini kembali PDI-P keluar sebagai pemenang, sementara pasangan Joko widodo - Ma'ruf Amin terpilih menjadi Presiden dan wakil Presiden setelah memenangkan Pilpres 2019.
Hal lain yang tak kalah spektakulernya dengan pemilu 2019, adalah penyelenggaraan pilkada di tahun 2020, yang menjadi sejarah baru. Pilkada yang digelar ditengah bencana non alam Covid-19 tersebut memaksa banyak perubahan regulasi karena harus menyelaraskan dengan regulasi penanganan Covid-19. Tahapan pun sempat di tunda beberapa saat. Meski akhirnya dilanjutkan kembali. Dan inilah untuk pertama kalinya dalam sejarah, menggelar pemilu ditengah pandemi.
Nuansa pemilu 2019 dan pilkada 2020 selanjutnya menjadi pertimbangan oleh berbagai pihak untuk kembali melakukan penataan dan perbaikan sistim pemilu 2024 nantinya. Namun sampai saat ini hal tersebut masih menjadi pembahasan oleh para pihak berkewenangan.
Seperti apa pemilu 2024 ? Yang jelas semoga menjadi lebih baik lagi.
PEMILU memang bukan hal yang sempurna dan tiada cela. Namun pemilu telah menjadi pilihan bangsa. Boleh berbeda tetapi tetap satu jua yaitu Indonesia.
Rembang , 2021
Penulis Rinduwan.
Komentar
Posting Komentar
terima kasih
silahkan kunjungi kantor kami