PERLUNYA STRATEGI KHUSUS DALAM PENGAWASAN PILKADA 2020

PANCUR, Juni 2020 – Panwaslu Kecamatan Pancur memandang perlunya merencanakan berbagai strategi khusus dan baru untuk mengawasi penyelenggaraan pilkada 2020 khususnya untuk penyelenggaraan Pilkada di wilayah kecamatan Pancur. Perlunya strategi tersebut mengingat karena pilkada 2020 juga dilaksanakan dalam situasi khusus, yakni masa pandemi Covid-19.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pancur Rinduwan menyatakan saat ini perlu memperhitungkan berbagai aspek  terkait pelaksanaan pengawasan Penyelenggaraan Pilkada 2020 dengan mempertimbangkan situasi pandemi. Dan hal ini pastinya sudah di agendakan oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kab/kota.sehingga pihaknya tinggal melaksanakan . Namun demikian tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menambahkan dengan strategi-strategi kebijakan lokal yang tidak bertentangan dengan Undang-undang temtunya. Upaya ini di ambil mengingat kondisi dan situasi daerah tidak semuanya sama.  Disampaikan, Sabtu (20 Juni 2020) pada saat menggelar uji coba teleconference bersama Panwaslu Desa se-kecamatan Pancur 10.30 Wib.

Akibat dari situasi dan kondisi masing-masing daerah yang bisa berbeda ini, maka dimungkinkan ada perlakuan yang berbeda pula dalam pengawasan  Pilkada 2020  Maka janganlah heran jika ada suatu daerah yang nantinya diperlukan juga peralatan khusus seperti alat pelindung diri (APD) namun ada juga daerah yang tidak memerlukannya karena situasi zonanya sudah lebih baik.

Dampak Pandemi yang akhirnya  mendorong pertemuan terbatasi sehingga komunikasi lebih banyak dilakukan secara dering, sementara di sisi lain informasi Pilkada harus tersampaikan seluas-luasnya , maka tak ada alasan lain akses internet harus maksimal. Oleh sebabnya Rinduwan mengharab agar semua Panwaslu Desa mempersiapkannya, apalagi bagi mereka yang desanya sulit akses internet untuk segera mencari solusi sejak dini, atau bila perlu ada strategi khusus. Agar kualitas Pilkada 2020 tetap terjaga.

Mengingat kalau Perpu 2 tahun 2020 tidak mengubah tekhnis penyelenggaraan pilkada, tentunya ada beberapa teknis yang  harus dilaksanakan sesuai  dalam UU 10/2016. Misalnya terkait dengan verifikasi faktual bakal calon perseorangan masih harus dilakukan dengan sensus. Berbagai metode kampanye juga masih perlu dilakukan dengan tetap sesuai protokol kesehatan.

Meskipun pilkada dalam keadaan darurat ini semoga tidak mengurangi kualitas Pilkada 2020 nanti.
Oleh sebabnya perlunya  kolabortaif antar berbagai pihak agar pilkada sukses.

#Bawaslumengawasi
#Pilkada2020

Panwaslu Kecamatan Pancur
Rinduwan - Moch Abdul Hadi - Sylfana

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENGAWAS TPS

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN 2024 KECAMATAN PANCUR

PENGUMUMAN PTPS TERPILIH KECAMATAN PANCUR