PELANTIKAN PPS DI TUNDA

PELANTIKAN PPS DI TUNDA Rembang , 22 / 3/2020, KPU Kabupaten Rembang tunda pelantikan PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2020 di 14 kecamatan. Penundaan ini sebagai tindak lanjut terbitnya Surat Edaran KPU Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 Tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Adapun empat hal yang menjadi ruang lingkup isi dari surat edaran tersebut antara lain : 1. Penundaan pelantikan dan masa kerja PPS 2. Penundaan Verifikasi syarat dukungan calon perseorangan 3. Penundaan pembentukan PPDP dan pelaksanaan Coklit 4. Penundaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Pelantikan PPS yang dijadwalkan dilaksanakan 22 Maret 2020 tersebut akhirnya di tunda demi pencegahan penyebaran dan dampak Covid-19 . Pengumuman penundaan pelantikan PPS Pemilihan Bupati...