TAK ADA PERPANJANGAN PENDAFTARAN PANWASLU DESA DI PANCUR

TAK ADA PERPANJANGAN PENDAFTARAN PANWASLU DESA DI PANCUR



 

Rembang, 25/2/20  seperti rencana akhirnya pendaftaran  Panwaslu Desa untuk Pemilihan Bupati dan Wakil  Bupati Rembang tahun 2020 di kecamatan Pancur tidak ada perpanjangan, begitu di kutip dari pernyataan ketua Panwaslu Kecamatan Pancur Rinduwan, lebih lanjut Rinduwan  menyatakan “ Saya pastikan tidak ada drsa yang harus diperpanjang, karena semuanya telah memenuhi kuota,”.  Seperti diketahui dari 23 desa,  semuanya  ada pendaftar,  yang lebih dari satu bahkan ada beberapa desa yang jumlah pendaftarnya lebih daru dua orang seperti desa Sumberagung, Kalitengah dan Johogunung.

Jumlah pendaftar hingga Sabtu 22/2 kemarin secara keseluruhan capai 49 orang, meskipun tidak semua bisa menghadiri  wawancara yang digelar Panwascam karena mereka mengaku kalau ada urusan pribadi yang membuat mereka tak hadir.  Meski mereka telah serahkan  berkasnya lengkap. Di sisi lain ketidak hadiran sebagian peserta pada saat wawancara diketahui  saat hari terakhir ditunggu hingga pukul 18.30 Wib tidak dating dan saat di hubungi oleh Panwaslu mereka tidak bisa hadir akibat waktu mereka yang bersamaan mengikuti tes CPNS sehingga mereka lebih memilih  focus pada tes CPNS.



Ketidak hadiran sejumlah calon Panwaslu desa untuk tes wawancara dipastikan tidak menjadi persoalan, mengingat yang hadir dalam wawancara sudah lebih dari cukup yaitu 34 orang, sementara kebutuhan Panwaslu desa hanya 23 orang,  sedang mengenahi kuota dihitung dari jumlah yang lolos seleksi administerasi yang keseluruhan ada 49 oramg.”  Tegas Rinduwan kembali.
Sesuai TIMELINE pendaftaran Panwaslu desa pada akhirnya Selasa 25/2 Panwaslu kecamatan Pancur umumkan calon Panwaslu Desa yang memenuhi syarat karena telah lulus dalam seleksi administerasi dan wawancara yang telah di gelar mulai 16 hingga 22 februari kemarin. Pengumuman selain di muat dalam akun resminya Panwascam Pancur seperti FB ataupun laman bloknya Panwascam juga dipasang di kantor sekretariat dan di tiap-tiap kantor desa guna mendapatkantanggapan masyarakat.

Adapun tanggapan masyarakat bisa disampaikan kepada Panwaslu kecamatan Pancur mulai tanggal 6 sampai 10 Maret 2020, dan formulir tanggapan bisa didapatkan dengan dating langsung ke kantor Panwaslu kecamatan Pancur atau bisa di Unduh di bawah ini.

Pancur, 25/2.2020
Penulis  Rind 73

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENGAWAS TPS

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN 2024 KECAMATAN PANCUR

PENGUMUMAN PTPS TERPILIH KECAMATAN PANCUR