AYO AWASI DAN JAGA HAK PILIH
AYO AWASI DAN JAGA HAK PILIH
Untuk menciptakan Pemilu yang berkuwalitas,
" Dengan mewujudkan daftar pemilih yang akurat.
Hal ini sangatlah penting karena hak memilih merupakan hak konstitusi setiap Warga
negara Republik Indonesia yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Hak memilih
dan dipilih ADALAH HAK YANG DILINDUNGI OLEH UNDANG-UNDANG ".
Dalam hal ini pihak penyelenggara pemilu diantaranya KPU dan BAWASLU Beserta jajaranya melakukan kegiatan yang bertujuan mengawal hak pilih .
Disetiap desa pihak PPS dan PPKD MENDIRIKAN posko pelaporan hak pilih.
Namun demikian partisipasi masyarakat untuk aktif dalam mendukung gerakan ini sangat di butuhkan.
Diharapkan melalui masyarakat dapat memberikan masukan kepada PPS ataupun melalui PPKD jika ada pemilih yang belum terdaftar.
Komentar
Posting Komentar
terima kasih
silahkan kunjungi kantor kami