AYO AWASI DAN JAGA HAK PILIH



 AYO AWASI DAN JAGA HAK PILIH








Untuk menciptakan Pemilu yang berkuwalitas, 

" Dengan mewujudkan daftar pemilih yang akurat.
   Hal ini sangatlah penting karena hak memilih merupakan hak konstitusi setiap Warga
   negara Republik Indonesia yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Hak memilih
   dan dipilih ADALAH HAK YANG DILINDUNGI OLEH UNDANG-UNDANG ". 

Dalam hal ini pihak penyelenggara pemilu diantaranya KPU dan BAWASLU Beserta jajaranya melakukan kegiatan yang bertujuan mengawal hak pilih . Disetiap desa pihak PPS dan PPKD MENDIRIKAN posko pelaporan hak pilih. Namun demikian partisipasi masyarakat untuk aktif dalam mendukung gerakan ini sangat di butuhkan. Diharapkan melalui masyarakat dapat memberikan masukan kepada PPS ataupun melalui PPKD jika ada pemilih yang belum terdaftar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENGAWAS TPS

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN 2024 KECAMATAN PANCUR

PENGUMUMAN PTPS TERPILIH KECAMATAN PANCUR