KANTONGI TEMUAN COKLIT PANWASLU LAYANGKAN SARPER
WARTA KITA #Panwascampancur Panwascampancur.blogspot.com Rembang - Panwaslu Kecamatan Pancur temukan Coklit cacat prosedur di beberapa desa di kecamatan Pancur kabupaten Rembang. Temuan ini diperoleh saat uji petik yang dilakukan bersama antara Panwaslu kecamatan dengan Panwaslu desa antara 15 sampai 17 Juli 2024. Temuan berupa rumah telah di Coklit namun tidak di tempel stiker atau stiker yang tidak ditandatangani Pantarlih terjadi di desa Pancur dan desa Pandan. Dari temuan tersebut Panwaslu kecamatan Pancur mengirim saran tertulis pada PPK Pancur pada 18/7/2024 supaya dilakukan perbaikan sebagaimana Peraturan yang berlaku. Baca Juga 23 Panwaslu Desa Siap Awasi Pilkada 2024