Postingan

PENGUMUMAN PTPS TERPILIH KECAMATAN PANCUR

Gambar
  Panwaslu Kecamatan Pancur Umumkan Nama-nama anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan 2024. Ada sejumlah 56 orang ditetapkan sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang akan ditugaskan di 56 TPS yang ada di 23 desa di kecamatan Pancur.  Pengumuman ini di umumkan pada Kamis 24/10/2024 melalui akun resmi Panwaslu kecamatan Pancur.  Bagi Pengawas TPS Terpilih akan mengikuti pelantikan yang direncanakan berlangsung 3 November 2024 mendatang.  Berikut Pengumuman resminya bisa di unduh di bawah ini : Pengumuman Pengawas TPS Terpilih kecamatan Pancur Form Tanggapan Masyarakat

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN 2024 KECAMATAN PANCUR

Gambar
 #wartapemilu Panwaslu Kecamatan Pancur Umumkan hasil seleksi administrasi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pemilihan 2024. Sejumlah nama dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti wawancara.  Berikut pengumuman resminya dapat diunduh melalui tautan dibawah ini.  👉 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Wawancara  ðŸ‘‰ Formulir Tanggapan Masyarakat Redaksi Panwaslu Kecamatan Pancur Ber sponsof

MENJELANG HARI PENETAPAN PASLON PESERTA PEMILIHAN 2024,PANWASLU KECAMATAN PANCUR LAYANGKAN IMBAUAN NETRALITAS PADA JAJARAN KADES DAN KATDES DI KECAMATAN PANCUR

Gambar
 #kabarnews Warta Pemilu Dalam rangka melakukan tugas pencegahan terhadap potensi pelanggaran netralitas yang mungkin bisa dilakukan oleh jajaran Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa (Katdes) pada gelaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati pada pemilihan 2024, akhirnya Panwaslu Kecamatan Pancur layangkan Imbauan tertulis.  Imbauan tertulis yang dikirimkan Panwaslu Kecamatan Pancur pada Sabtu 21 September 2024 tersebut sebagai tindak lanjut atas terbitnya Instruksi Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang tertanggal 19 September 2024. "Kami mengirim Imbauan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan juga pelanggaran terhadap perundangan lainya" Terang anggota Panwaslu Kecamatan Pancur Akhmad Qomarudin "Imbauan ini kami tujukan pada Kades , mengingat ada peringatan keras dalam Undang-undang Pemilihan sebagaimana jelas pada Pasal 71  ayat (1) yang berbunyi "  Pejabat negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/POL

MASIH TERBUKA LEBAR PELUANG MENJADI PENGAWAS TPS

Gambar
 #kabarnews UPDATE pendaftaran calon anggota Pengawas TPS di Panwaslu kecamatan Pancur kabupaten Rembang.  Memasuki hari ke tiga pendaftaran calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan 2024 , semenjak dibuka 12/9/2024 hingga 14/9/2024 masih sepi pendaftar.  Dari data terakhir yang sudah menyerahkan berkas di Panwaslu kecamatan Pancur tercatat sebanyak 20 pendaftar terdiri 6 pendaftar laki-laki dan 14 pendaftar perempuan.  Adapun jumlah TPS di kecamatan Pancur sejumlah 56 TPS, atau sekitar 31℅ dari kebutuhan.  Untuk mengejar target Panwaslu kecamatan Pancur terus lakukan sosialisasi, dan pendaftaran pun tetap di buka meski hari Minggu atau hari Libur.  Bagi yang berminat mendaftar bisa datang langsung ke kantor Sekretariat Panwaslu kecamatan Pancur.  Formulir Pendaftaran bisa di dapatkan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pancur atau di unduh di bawah ini. 👇 1.  Pengumuman (unduh )  2. Formulir Surat Lamaran 3.  Formulir Daftar Riwayat Hidup 4.  Formulir Perny

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON PENGAWAS TPS

Gambar
  # PendaftaranPTPS Panwaslu Kecamatan Pancur membuka pendaftaran calon Pengawas Tempat  Pemungutan Suara Pemilihan 2024. Pendaftaran Dibuka Tanggal 12 September 2024 sampai 28 September 2024 .  Tempat Pendaftaran di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pancur dengan Alamat Jl raya Lasem-Jatieogo Km 5 Pancur (Komplek Kantor Kecamatan Pancur) .  Surat lamaran dan berkas pendaftaran dari Calon pengawas TPS di antar langsung di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pancur,pada Waktu Pendaftaran Tanggal 12 sampai 28 September 2024 pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB. (Hari Minggu Tetap Buka)  Berkas pendaftaran meliputi: a. surat pendaftaran yang ditujukan kepada PanwasluK ecamatan Pancur.  b. foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku c. pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2(dua) lembar; d. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli e. Daftar Riwayat Hi

KANTONGI TEMUAN COKLIT PANWASLU LAYANGKAN SARPER

Gambar
WARTA KITA #Panwascampancur Panwascampancur.blogspot.com Rembang - Panwaslu Kecamatan Pancur temukan Coklit cacat prosedur di beberapa desa di kecamatan Pancur kabupaten Rembang.  Temuan ini diperoleh saat uji petik yang dilakukan bersama antara Panwaslu kecamatan dengan Panwaslu desa antara 15 sampai 17 Juli 2024. Temuan berupa rumah telah di Coklit namun tidak di tempel stiker atau stiker yang tidak ditandatangani Pantarlih terjadi di desa Pancur dan desa Pandan.  Dari temuan tersebut Panwaslu kecamatan Pancur mengirim saran tertulis pada PPK Pancur pada 18/7/2024 supaya dilakukan perbaikan sebagaimana Peraturan yang berlaku.  Baca Juga  23 Panwaslu Desa Siap Awasi Pilkada 2024

PANWAS AWASI COKLIT SERENTAK

Gambar
  WARTA PANWASCAM - Proses mutakhir data pemilih untuk Pemilihan kepala daerah tahun 2024 telah memasuki babak Coklit.  Seluruh jajaran pengawas pemilu di kabupaten Rembang lakukan pengawasan langsung baik proses pelantikan Pantarlih hingga pelaksanaan Coklit yang secara serentak di mulai pada Senin 24/6/2024. Dalam hal ini Panwaslu kecamatan Pancur kerahkan seluruh personil Panwaslu Desa guna memastikan tahapan dilaksanakan sesuai prosedur perundangan yang berlaku.  Menurut keterangan Ketua Panwaslu Kecamatan Pancur Rinduwan bahwa sebagai obyek pengawasan pada pelaksanaan Coklit ini adalah terkait kepatuhan prosedur, dan ketepatan sasaran Coklit.  "Kami ingin pastikan jajaran Pantarlih dan PPS melakukan Coklit sesuai prosedur, mekanisme dan tata cara perundangan yang berlaku, selain itu kahi harap tidak ada pemilih yang terlewat atau pemilih yang tidak memenuhi syarat justru didaftar. " Ujar Rinduwan "Jika nanti itu terjadi tentu akan kami kirim SARPER (Saran Perbaikan)